Pemantauan Pelayanan Kebidanan

PEMANTAUAN PELAYANAN KEBIDANAN

A.   Pendahuluan
Sejarah menunjukkan bahwa kebidanan merupaka salah satu profesi tertua di dunia sejak adanya peradaban umat manusia. Bidan lahir sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu-ibu yang melahirkan. Posisi ini telah mendudukkan peran dan posisi bidan menjadi terhormat di masyarakat karena tugas yang di embannya sangat mulia dalam upaya memberikan semangat dan membesarkan hati ibu-ibu. Disamping itu dengan setia mendampingi dan menolong ibu-ibu dalam melahirkansampai sang ibu dapat merrawat bayinya dengan baik. Sejak zaman prasejarah, dalam naskah kuno sudah tercatat  bidan dari mesir (siphrah dan poah ) yang berani mengambil resiko membela keselamatan bayi laki-laki bangsa Yahudi  ( sebagai orang yang terjajah dalam bangsa mesir ) yang di perintahkan oleh Fir’aun untuk di bunuh. Merka sudah menunujukkan sikap etika moral yang tinggi dan taqwa kepada Tuhan dalam mmbela orang-orang yang berada pada posisi lemah, yang pada zaman modern in, kita sebut peran advokasi. Dalam menjalankan tugas dan prakteknya, bidan bekerja berdasarkan pada pandangan fisiolofis yang di anut, keilmuan, metode kerja standar praktek pelayanan kebidanan dank kode etik profesi yang di milikinya.
Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda, angka klematian Ibu dan anak sangat tinggi. Tenaga penolong persalinan adalah dukun. Pada tahun 1807 (zaman Gubernur Jenderal Hendrik Wiliam  Deandels) para dukun di latih dalam pertolongan persalinan, tetapi keadaan ini tidak berlangsung lama karena tidak adanya pelatih kebidanan.
Pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kebidanan hanya di peruntukkan bagi orang-orang belanda yang ada di Indonesia. Kemudian pada tahun1849 di buka pendidikan dokterj Jawa di Batavia. (Di Rumah Sakit Militer Belanda sekarang RSPAD Gatot Subroto). Seiring dengan di bukanya pendidikan kedokteran tersebut, pada tahun 1851, di buka pendidikan bagi wanita pribumi di Batavia oleh seorang Dokter militer (Dr.W.Bosch) lulusan ini kemudian bekerja di rumah sakit dan juga di masyarakat. Mulai saat itu pelayanan kesehatan ibu dan anak di lakukan oleh dukun dan bidan.
Pada tahun 1952 mulai di adakan pelatihan bidan secara formal agar dapat meningkatkan kualitas pertolongan persalinan. Kursus untuk dukun masih berlangsung sampai dengan sekarang yang memberikan kursus adalah bidan. Perubahan pengetahuan dan keterampilan tentang pelayanan kesehatan ibu dan anak secara menyeluruh di masyarakat di lakukan melalui kursus tambahan yang dikenal dengan kursus tambahan Bidan (KTB) pada tahun 1953 di Yogyakarta yang akhirnya didirikan Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) dimana Bidan sebagai penangggung jawab pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang di berikan mencakup pelayanan antenatal, postnatal dan pemeriksaan bayi dan anak termasuk iminisasi dan penyuluhan gizi. Sedangkan diluar BKIA, bidan memberikan pertolongan persalinan di rumah keluarga dan pergi melakukan kunjungan rumah sebagai upaya tindak lanjut dari pasca persalinan.
Dari BKIA inilah yang akhirnya menjaid suatu pelayanan terintegrasi kepada masyarakat yang dinamakan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada tahun 1957. Puskesmas memberikan pelayanan di dalam gedung dan di luar geduang dan berorientasi pada wilayah kerja. Bidan yang bertugas di puskesmas berfungsi dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk pelayanan keluarga berencana baik di luar gedung maupun di dalam gedung adalah pelayanan kesehatan keluarga dan pelayanan di pos pelayanan terpadu (posyandu). Pelayanan di Posyandu mencakup empat kegiatan yaitu : pemeriksaan kehamilan, pelayanan keluarga berencana, imunisasi, gizi dan kesehatan lingkungan.
Mulai tahun 1990 pelayanan kebidanan di berikan secara merata dan dekat dengan masyarakat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sesuai dengan kebutuhan masyarkat. Kebijakan  ini melalui instruksi Presiden secara lisan pada sidang cabinet tahun 1992 tentang perlunya menididik bidan untuk penempatan bidan di desa. Adapun tugas pokok bidan di desa adalah sebagai pelaksan kesehatan  KIA, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin dan nifas serta pelayanan kesehatan bayi baru lahir, termasuk pembinaan dukun bayi. Dala kaitan tersebut, bidan di desa juga menjadi pelaksana pelayanan kesehatan bayi dan keluarga berencana yang pelaksanaanya sejalan dengan dengan tugas utamanya dalam pelayanan kesehatan ibu. Dalam melaksanankan tugas pokoknya bidan di desa melaksanankan kunjungan rumah pada ibu dan anak yang memerlukannya , mengadakan pembinaan pada posyandu di wilayah kerjanya serta mengembangkan pondok bersalin sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Hal tersebut di atas adalah pelayanan yang di berikan oleh bidan di desa. Pelayanan yang di berikan berorientasi pada kesehatan masyarakat berbeda halnya dengan bidan yang bekerja di rumah sakit, dimana pelayanan yang di berikan  berorientasi pada individu. Bidan di rumah sakit memberikan pelayanan poliklinik keluarga berencana, senam hamil, pendidikan perinatal, ka mar bersalin, kamar operasi kebidanan, ruang nifas dan ruang perinatal.